Kamis, 30 April 2020

3 Sifat Negara yang Khas

Guru Madrasah
Sifat-Sifat Negara - Negara adalah suatu bentuk organisasi yang khas, yang menjadikan dirinya berbeda dengan asosiasi atau organisasi lainnya. Kekhasan tersebut terletak pada sifat-sifat yang melekat pada negara. Dari sekian banyak sifat-sifat umum yang dapat dikenakan negara, disini kita sebutkan tiga sifat khas yang melekat padanya. Tahukah Anda sifat-sifat yang dimaksud? Pengetahuan tentang sifat Negara sangat penting untuk melengkapi pemahaman kita tentang Negara. Karena itulah, melalui artikel ini, kami akan menguraikan lebih lanjut sifat-sifat tersebut, selamat membaca.

 Negara adalah suatu bentuk organisasi yang khas 3 Sifat Negara yang Khas

Sifat - Sifat Negara

Pengetahuan tentang sifat-sifat Negara, salah satunya datang dari Prof Miriam Budiardjo. Beliau berpendapat bahwa sifat Negara sebagai berikut:

Sifat Memaksa Negara

Sifat memaksa dimaksudkan agar peraturan perundang-undangan ditaati. Dengan cara memaksa maka penertiban dalam masyarakat tercapai serta timbulnya anarkhi dicegah. Termasuk disini adalah memiliki kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal. Perangkat-perangkat yang dipakai adalah; polisi, tentara, dan badan peradilan. Dalam masyarakat yang bersifat homogen dan terdapat consensus nasional yang kuat mengenai tujuan-tujuan bersama, sifat memaksa menjadi tidak begitu menonjol. Sebaliknya dalam Negara yang baru berdiri, sementara rakyatnya heterogen dan ikatan konsensus nasionalnya tidak begitu kuat, sifat paksaan sangat menonjol. 
Namun demikian, di Negara demokratis, sifat memaksa tidak diutamakan dalam prakteknya, yang diutamakan justru persuasi (meyakinkan). Contoh sifat memaksa negara; misalnya pada ketentuan tentang pajak. Setiap warga Negara harus membayar pajak, sehingga kalau ada orang yang tidak memenuhi kewajiban ini bisa dikenakan denda, atau disita miliknya, atau dibeberapa Negara misalnya dikenakan penjara kurungan.

Sifat Monopoli Negara

Negara memiliki sifat monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Semua hal yang menyangkut kehidupan orang banyak dimonopoli oleh Negara. Contoh sifat monopoli Negara; Negara bisa melarang aliran kepercayaan atau kelompok politik tertentu yang dianggap bertentangan dengan paham Negara.

Sifat Mencakup Semua atau Menyeluruh (all-encompasing, all-embracing)

Negara memiliki sifat menyeluruh yang berarti mencakup semua. Semua peraturan perundang-undangan, misalnya kewajiban membayar pajak, berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Hal ini dikarenakan menjadi warga negara bukan atas kemauan sendiri (involuntary membership), yang berbeda dengan asosiasi dan organisasi lain yang keanggotaannya bersifat sukarela.

Artikel Terkait: Tujuan Negara

Sekian uraian tentang Sifat Sifat Negara, semoga bermanfaat.